Penyelenggaraan
pendidikan keagamaan Katolik pada jenjang pendidikan menengah merupakan jawaban
atas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama
dan Keagamaan. Pada Tahun Ajaran 2016/2017, telah berdiri sebuah lembaga
pendidikan keagamaan Katolik tingkat menengah yang diberi nama Sekolah Menengah
Agama Katolik (SMAK) St. Joane Baptista Wolosambi. Hal ini merupakan sebuah
terobosan baru bagi pendidikan keagamaan Katolik, karena setelah 67 tahun Indonesia
merdeka, baru tahun ini Gereja Katolik terbuka untuk bersama dengan pemerintah
(Kementerian Agama) menyelenggarakan pendidikan keagamaan Katolik tingkat
menengah.
Sekolah
Menengah Agama Katolik (SMAK) St. Joane Baptista Wolosambi ini didirikan sesuai
dengan visi dan misi yang diemban oleh Kementerian Agama RI dan juga sesuai
dengan tujuan umum pembangunan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,
secara khusus melalui pintu atau bahasa agama, secara khusus agama Katolik. Dan
hal ini menjadi semakin mendesak di tengah merosotnya moral bangsa karena
semakin ditinggalkannya nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Karena
itu, model pembelajaran dalam wadah SMAK St. Joanne Baptista Wolosambi ini
menawarkan sebuah alternative penanaman nilai-nilai luhur keagamaan Katolik
yakni melalui berbagai kegiatan pembelajaran di kelas maupun dan terutama
melalui pembinaan sikap mental dan kerohanian peserta didik di luar kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar